SISTEM DAN SUBSISTEM REKAM MEDIK


1. Sistem Penamaan
Nama seseorang merupakan identitas pribadi yang dimiliki seseorang sejak lahir sampai setelah ia meninggal. Sistem penamaan diberikan untuk membedakan antara pasien satu dengan pasien yang lain, sehingga mempermudah dan memperlancar sistem pelayanan rekam medik yang diberikan kepada pasien pada waktu berobat ke rumah sakit.

Dalam penulisan nama formulir rekam medik harus sesuai dengan persyaratan penulisan dan kelengkapan nama seseorang untuk kemudian di indek. Berikut ini cara menulis dan mengindek nama pada formulir rekam medik.
a. Nama Orang Indonesia
1) Nama Tunggal
Nama orang dapat terdiri dari satu kata, dua kata atau lebih. Nama orang yang hanya terdiri dari satu kata, diindeks sebagaimana nama itu tersebut.
Contohnya: Sumarto Sumarto
2) Nama Majemuk
Nama orang Indonesia yang majemuk dan oleh si pemilik nama itu ditulis menjadi satu, diindeks sebagai mana itu ditulis.
Contoh : Amir Hamzah Hamzah Amir
3) Nama Keluarga
Nama orang Indonesia yang mempergunakan nama keluarga, yang diutamakan nama keluarganya.
Contoh: Anton Wiryosubroto Wiryosubroto Anton
4) Bukan Nama Keluarga
Nama orang Indonesia yang terdiri dari satu atau dua kata, akan tetapi nama itu adalah nama sebenarnya bukan nama keluarga, maka diindeks kata terakhir dijadikan kata tangkap utama, atau dianggap sebagai nama keluarga.
Contoh: Bagus Basudewo Basudewo Bagus
5) Nama Marga, Suku, Clan
Nama orang Indonesia yang mengunakan nama marga, suku, dan clan, maka yang diutamakan nama marga, suku, dan nama clan (kaum).
Contoh: Armyn Pane Pane Armyn
6) Nama Wanita yang mempergunakan nama laki-laki
Nama Wanita Indonesia yang menggunakan nama laki-laki. Nama laki-laki itu mungkin nama ayahnya, nama suaminya, atau mungkin namanya sendiri, maka diindeks dan ditulis nama laki-laki dijadikan kata tangkap utama.
Contoh: Mayang Jegan Jegan Mayang
7) Nama Pemandian
Nama orang Indonesia yang menggunakan nama pemandian atau nama baptis, maka diindeks dan ditulis menurut nama terakhir.
Contoh: Floresius Suhardi Suhardi Floresius
8) Nama Gelar
Nama-nama orang Indonesia yang diikuti dengan gelar, maka diindeks dan ditulis ditempatkan dibelakang tanda kurung.
Contoh: Prof. Dr. Emil Kurdiatmoko Kurdiatmoko Emil (Prof. Dr)
9) Nama Singkatan
a) Nama singkatan yang tidak diketahui kepanjangannya
Nama yang diiringi atau didahului dengan singkatan, tetapi tidak diketahui kepanjangannya, yang diutamakan adalah nama lengkapnya.
Contoh: A. Mintorogo Mintorogo, A.
b) Nama singkatan yang Diketahui kepanjanganya
Nama yang diiringi atau didahului dengan singkatan, tetapi diketahui kepanjangannya, singkatan itu ditulis kepanjangannya dan diindeks menurut yang telah dibicarakan.
Contoh: I.R. Rais Rais Idwan Ridwan
b. Nama Orang Cina, Korea, Vietnam, dan sejenisnya.
1) Nama Asli
Nama asli orang Cina, Korea, Vietnam, dan sejenisnya, maka diindeks dan ditulis sebagaimana aslinya.
Contoh: Pak Tjung Hui Pak Tjung Hui
2) Nama Orang Cina yang digabung dengan Nama Orang Eropa
Nama orang Cina yang digabung dengan nama orang Eropa, maka diindeks dan ditulis nama orang Cina baru kemudian nama Eropa.
Contoh: Robert Liem Liem Robert
c. Nama Orang India, jepang, Muang Thai, dan sejenisnya.
Nama-nama orang India, Jepang, Muang Thai dan sejenisnya, kata akhir dijadikan kata tangkap utama dalam indeks tanpa memperhatikan apakah kata akhir itu nama keluarga atau nama clan.
Contoh: Bumibol Adulyadey Adulyadey, Bumibol
d. Nama Orang Arab, Persia, Turki, dan sejenisnya.
1) Nama Arab, Persia, Turki, dan sejenisnya yang diikuti nama keluarga, nama keluarga dijadikan kata pengenal utama.
Contoh: Abdullah Majid Majid, Abdullah
2) Nama orang Arab, Persia, Turki dan sejenisnya, yang menggunakan kata-kata bin, binti, ibn, ibnu, maka bagian nama yang didahului oleh kata-kata tersebut dijadikan sebagai kata pengenal utama.
Contoh: Arifin bin Said Said, Arifin bin
3) Nama orang Arab, Persia, Turki, dan sejenisnya yang sesudahnya kata bin, binti, dan sebagainya terdapat dua nama atau lebih, maka yang demikian diindeks dan ditulis dengan menggunakan kata akhir sebagai kata pengenal utama.
Contoh: Awab bin Abdullah Majid Majid, Awab bin Abdullah
4) Nama orang Arab, Persia, Turki, dan sejenisnya, yang sesudah kata bin diiringi dengan dua kata yang menggunakan kata bin juga, maka diindeks dan ditulis seperti contoh dibawah ini.
Contoh: Gozali bin Umar bin Majid Majid, Umar bin Gozali
e.Nama Orang Eropa, Amerika, dan sejenisnya.
1) Nama orang Eropa, Amerika, dan sejenisnya diindeks dan ditulis berdasarkan nama keluarga.
Contoh: Henry Mill Mill, Henry
2) Nama orang Eropa, Amerika, dan sejenisnya yang mempunyai kata sandang (Van, Van den, Van der, Von, Da, De, La).
Contoh: H.J. Van Mook Van Mook, H.J
2. Sistem Penomoran Rekam Medik
Sistem penomoran pada dokumen rekam medik bertujuan untuk mempermudah pencarian kembali dokumen rekam medik yang telah terisi berbagai informasi tentang pasien yang datang.
Ada tiga macam sistem penomoran (Admission Numbering System) yaitu :
a. Pemberian nomor cara seri (Serial Numbering System)
Pemberian nomor cara seri adalah suatu sistem pemberian penomoran dimana setiap pasien yang bekunjung ke rumah sakit/ puskesmas selalu mendapakan nomor baru. Nomor yang telah diberikan kepada pasien harus di catat dalam KIUP yang bersangkutan. Keuntungan dari sistem penomoran cara seri adalah petugas lebih mudah mengerjakan dan cepat dalam pelayanan pasien. Kekurangan dari sistem penomoran cara seri adalah informasi medik tentang pasien tidak berkesinambungan, sulit dan lama dalam pencarian dokumen rekam medik dari pasien yang berkunjung.
b. Pemberian nomor cara unit (Unit Numbering System)
Pemberian nomor cara seri adalah setiap pasien yang berkunjung mendapat satu nomor pada saat pertama kali datang ke rumah sakit dan digunakan selamanya, baik itu pasien rawat jalan, rawat gawat darurat maupun rawat inap. Keuntungan dari penomoran ini adalah informasi medik berkesinambungan. Kekurangannya adalah petugas lebih sibuk karena pasien berkunjung lebih lama.
Ada 2 adaptasi dari sistem penomoran dan penjajaran secara unit, yaitu:
1) Social Security Numbering
Hanya digunakan di Amerika Serikat dan efektif pada Veteran Administration Hospital.
2) Family Folder
Terdiri dari pasang digit tambahan yang ditempatkan pada setiap keluarga. Dua digit ditempatkan sebelum nomor rekam medik.
Contoh: 01-54121 (KK)
02-54121 (Pasangan)
03-54121 (Anggota keluarga lain)
Keuntungannya adalah semua informasi pada atu keluarga terkumpul. Kerugiannya adalah sering terjadi perubahan statu karena kasus perceraian atau perkawinan kembali.
c. Pemberian nomor cara seri unit (Serial Unit Numbering System)
Pemberian nomor cara seri unit adalah pemberian nomor dengan menggabungkan sistem seri dan sistem unit. Dimana setiap pasien yang datang berkunjung ke rumah sakit diberikan nomor baru tetapi dokumen rekam medik terdahulu digabungkan dan disimpan jadi satu di bawah satu nomor yang paling baru. (Bambang Shofari,2002)
3. Sistem penjajaran
Tujuan dari sistem penjajaran adalah untuk mempermudah dan mempercepat ditemukan kembali dokumen rekam medik yang disimpan dalam rak filing. Sistem penjajaran dibagi menjadi 3, yaitu :
a. Sistem Nomor Langsung (Straight Numerical Filing = SNF)
Merupakan penyimpanan dokumen rekam medik dalam rak penyimpanan secara berturut-turut sesuai dengan urutan nomornya :
Contoh : 46-50-23
46-50-24
46-50-25
Kelebihan dari sistem ini adalah :
1) Mudahnya melatih petugas-petugas yang harus melaksanakan pekerjaan penyimpanan.
2) Mudah mencari dokumen rekam medik dalam jumlah banyak dengan nomor berurutan.
Kerugiannya adalah :
1) Petugas harus memperhatikan seluruh angka nomor sehingga mudah terjadi kekeliruan menyimpan.
2) Terjadinya konsentrasi pada rak penyimpanan untuk nomor besar yaitu rekam medik dengan nomor terbaru.
3) Pengawas kerapian penyimpanan sangat sukar dilakukan karena petugas tidak terbagi menurut nomor.
b. Sistem Angka Tengah (Middle Digit Filing System)
Metode penjajaran dengan sistem ini adalah menggunakan patokan angka tengah, kemudian pasangan angka depan sebagai secondary dan pasangan angka paling kanan sebagai tentoy.
Misalkan nomor : 11-22-34
11-22-37
Keuntungan :
1) Mudah mengambil 100 buah rekam medik yang nomornya berurutan.
2) Petugas dapat dibagi untuk bertugas pada bagian tertentu.
3) Penggantian sistem nomor langsung ke angka tengah lebih mudah dari pada ke sistem akhir.
Kerugian :
1) Petugas memerlukan latihan dan bimbingan lebih lama.
2) Sistem ini tidak dapat digunakan apabila nomor rekam medik sudah melebihi 6 digit.
c. Sistem Angka Akhir (Terminal Digit Filing System)
Dalam sistem ini digunakan nomor dengan 6 digit yang dikelompokkan menjadi 3 kelompok masing-masing terdiri dari 2 angka. Pasangan angka paling kanan adalah pasangan angka utama, pasangan angka tengah sebagai secondary dan pasangan angka paling kiri sebagai tentoy.
Misalkan nomor : 20-11-02
21-11-02
22-11-02
Keuntungan :
1) Dokumen terbesar secara merata dalam 100 bagian
2) Petugas dapat diberi tanggung jawab untuk sejumlah bagian tertentu
3) Nomor rekam medik aktif dapat diambil dari rak penyimpanan
4) Jumlah nomor rekam medik untuk setiap section terkontrol dan dapat dihindarkan timbulnya rak-rak kosong
5) Membantu memudahkan perencanaan peralatan penyimpanan (jumlah rak)
6) Kekeliruan menyimpan (misfile) dapat dicegah
Kerugian:
Latihan dan bimbingan bagi petugas penyimpanan dalam hal sistem angka akhir mungkin lebih lama.
4. Sistem Penyimpanan Rekam Medik
Penyimpanan (filing) dokumen rekam medik mempunyai arti penting sehubungan dengan riwayat penyakit dan kerahasian pasien yang terkandung di dalamnya. Ada dua macam cara penyimpanan dalam menyelenggarakan rekam medik :
a. Sentralisasi
Sentralisasi adalah penyimpanan dokumen rekam medik pasien dalam satu kesatuan, baik dokumen rawat jalan maupun dokumen rawat inap di simpan dalam satu folder
Keuntungan sistem sentralisasi adalah sebagai berikut :
1) Mengurangi terjadinya duplikasi dalam pemeliharaan dan penyimpanan dokumen rekam medik.
2) Mengurangi jumlah biaya yang dipergunakan untuk peralatan dan ruangan.
3) Tata kerja dan peraturan mengenai kegiatan pencatatan medik mudah distandarisasikan.
4) Memungkinkan peningkatan efisiensi kerja petugas penyimpanan.
5) Mudah menerapkan sistem unit record
Kerugian sistem sentralisasi adalah sebagai berikut :
1) Petugas menjadi lebih sibuk karena harus menangani unit rawat jalan dan unit rawat inap.
2) Tempat penerimaan pasien harus bertugas selama 24 jam.
b. Desentralisasi
Desentralisasi adalah penyimpanan dokumen rekam medik pasien terpisah antara dokumen rekam medik rawat jalan dengan dokumen rekam medik rawat inap.
Keuntungan sistem desentralisasi adalah sebagai berikut:
1) Efisien waktu, sehingga pasien mendapat pelayanan lebih cepat.
2) Beban kerja dari petugas lebih ringan .
Kerugian sistem desentralisasi adalah sebagai berikut:
1) Terjadinya duplikasi dalam pembuatan rekam medik.
2) Biaya yang di perlukan untuk peralatan ruangan lebih banyak.
Pelaporan terpadu puskesmas menggunakan kalender yaitu dari bulan Januari sampai Desember. Sejak April 1992 telah diberitahukan bentuk pelaporan baru yang membedakan antara pelaporan dari puskesmas ke Dati II dan Dati II ke pusat, sedangkan untuk kebutuhan Dati I (Laporan dari Dati II ke Dati I) diberi kesempatan pada setiap Dati I untuk menggembangkan bentuk pelaporannya sesuai indikator masing-masing puskesmas.
a. Mekanisme Pelaporan
1) Laporan dari puskesmas pembantu dan laporan dari puskesmas kelilling, posyandu dan bidan desa disampaikan ke pukesmas yaitu pengelola pencatatan dan pelaporan.
2) Pengelola pencatatan pelaporan menyusun dan mengkompilasi data yang bersumber dari register dan sensus harian.
3) Hasil kompilasi dimasukkan ke formulir laporan untuk dikirim puskemas ke Dinas Kesehatan Kota.
4) Hasil olahan dianalisis dan disajikan untuk kepentingan puskesmas dalam mengambil tindakan.
b. Frekuensi Pelaporan
1) Laporan bulanan LB 1 (Data Kesakitan), LB2 (Data Kematian), LB3 (Data Operaional Gizi, Imunisai dan KIA) da LB4(Data Obat) yang baru dilakukan setiap bulan paling lambat dikirim ke Dinas Dati II tanggal 10 bulan berikutnya. Laporan dibuat oleh pelaksana program dan pukesmas pembantu kepada koordinator laporan di tingkat puskesmas dan paling lambat sudah diterima pada tanggal 5 bulan berikutnya dari bulan pelaporan.
2) Laporan triwulan yaitu data kegiatan puskesmas yang dilaporkan pada tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan terakhir triwulan terebut kepada Dinas Kesehatan Dati I.
3) Laporan tahunan terdiri dari LSD1 (Data umum dan failitas), LD2 (Data sarana), LSD3 (Data ketenagaan) dilaporkan paling lambat tanggal 10 bulan Januari tahun berikutnya. Laporan ini hanya dilaporkan satu kali saja.
c. Jenis Formulir Laporan
1) Formulir W1 (Laporan 24 Jam)
Formulir kejadian luar biasa (KLB) termasuk keracuan dan bencana yang dilaporkan 24 jam. Informasi yang dicakup yaitu kejadian, tempat, jumlah penderita, jenis penyakit dan tindakan yang diambil, sumber data dari W2 dan pelaporan 24 jam. Fungsinya sebagai bahan permintaan bantuan sesegera mungkin.
2) Formulir W2 (Laporan Mingguan)
Formulir laporan mingguan untuk pemantauan wabah penyakit, contoh diare. Data diambil dari data penyakit harian maupun laporan mayarakat, dilaporkan secara mingguan ke Dati II. Fungsinya sebagai kewaspadaan sejak dini bila terjadi KLB. (Shofari, Bambang. 2004)

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment

0 komentar:

Post a Comment