Dalam
rangka meningkatkan hubungan
kemitraan dan komunikasi antara BPJS Kesehatan dan stakeholder termasuk fasilitas
kesehatan (rumah sakit), asosiasi fasilitas kesehatan dan regulator dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional
– Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan
menggelar Pertemuan Nasional Manajemen Rumah Sakit di Jakarta (16/05). Kegiatan
ini diikuti oleh para manajemen rumah sakit pemerintah dan swasta, asosiasi fasilitas kesehatan rujukan seperti PERSI dan asosiasi professional
seperti IDI Dewan Pertimbangan Medis, Dewan Pertimbangan Klinik, Dewan Jaminan
Sosial Nasional, Tim Kendali Mutu dan Biaya serta
Kementerian Kesehatan, yang dibuka oleh Direktur
Jenderal Pelayanan Kesehatan, Bambang Wibowo.
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan
Maya Amiarny Rusady mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah mengoptimalkan
hubungan kemitraan dan kepercayaan
antara BPJS Kesehatan dan stakeholder terkait untuk mendorong pencapaian
peningkatan kerjasama faskes dan indeks kualitas layanan faskes. Menjadi sarana diskusi, berbagi
pengalaman dan mencari solusi atas permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan JKN-KIS
serta mendapatkan masukan-masukan positif tentang
pelaksanaan JKN-KIS yang dapat dijadikan rekomendasi untuk diusulkan kepada regulator.
“Memasuki tahun ke-4 implementasi Program JKN-KIS,
salah satu urgensi yang patut diperhatikan oleh semua pihak adalah pembenahan
kualitas pelayanan khususnya di rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan
tingkat lanjutan (FKRTL). Masih banyak peserta JKN-KIS yang mengeluhkan terhadap kualitas pelayanan di rumah sakit. Diharapkan
melalui pertemuan ini komitmen tersebut semakin kuat diupayakan oleh seluruh
manajemen rumah sakit mitra kerja BPJS Kesehatan, ” ujar Maya.
Kualitas pelayanan rumah sakit tambah Maya, yang dikeluhkan misalnya
pembebanan iur biaya di luar ketentuan, ketiadaan sistem antrian pelayanan yang
pasti dan transparan, kuota kamar rawat inap, serta ketersediaan obat. BPJS
Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dalam hal mendorong mitra kerja/provider dalam memperbaiki hal tersebut,
namun untuk menuntaskannya sangat diperlukan inisiatif, komitmen pelaksanaan
serta pengawasan menyeluruh manajemen rumah sakit dalam menata proses perubahan
menuju standar kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Pertemuan
Manajemen Rumah Sakit, BPJS Kesehatan juga berharap
mendapatkan masukan tentang pelaksanaan JKN-KIS yang bisa dijadikan
rekomendasi untuk diusulkan kepada regulator. Acara pertemuan Manajemen Rumah
Sakit ini akan diisi oleh sejumlah rapat, diskusi dan best practice sharing
dari berbagai elemen narasumber khususnya
dalam hal upaya peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit.
“Keberhasilan program JKN-KIS tidak bisa lepas
dari dukungan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan selaku mitra BPJS Kesehatan.
Karena itu, perlu terus ditingkatkan peran dan fungsinya dalam memberikan
pelayanan, dengans kendali mutu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam
pelaksanaan JKN-KIS. Mengapa demikian, karena semakin banyak masyarakat yang
memanfaatkan Program JKN-KIS, tercatat sampai dengan akhir tahun 2016 total
pemanfaatan di fasilitas kesehatan oleh peserta BPJS Kesehatan mencapai 192,9
juta kunjungan/kasus, yaitu terdiri dari 134,9 juta kunjungan di fasilitas
kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik
Pratama/Swasta), serta 50,4 juta kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Poliklinik
RS) dan 7,6 juta kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RS)” ujar Maya.
Hingga 1
Mei
2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 176.738.998 jiwa. BPJS Kesehatan juga
telah bekerjasama dengan kurang lebih 20.775 Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Prakter Perorangan, dll) dan 5.257
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, terdiri dari 2.128
Rumah Sakit, serta 3.192 faskes penunjang (Apotik, Optik) yang tersebar di seluruh
Indonesia.
(www.bpjs-kesehatan.go.id)
0 komentar:
Post a Comment